Headline

Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Sidak

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Dalam Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD) dan banyaknya temuan peredaran Narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP),  Sat Resnarkoba Polresta Banyumas bersama Lapas kelas IIA serta BNK mengadakan  sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Purwokerto Kab. Banyumas. ( 27/12-2019) Jumat.

Seluruh kamar kita geledah. Kita akan menindak tegas  apabila ada temuan sipir memasok narkoba ke dalam lapas,” ungkap Kapolresta Banyumas.

Lebih lanjut Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka S.I.K menegaskan, kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaran Narkoba yang dimungkinkan berasal dalam kamar sel baik dari narapidana ataupun oknun pegawai lapas.

Sidak dilakukan juga untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Termasuk dalam rangka mengantisipasi Natal 2019 dan tahun baru 2020 untuk menjamin ketertiban dan keamanan.

Saya baru beberapa bulan disini, oleh karena itulah saya berkomitmen dengan Lembaga Pemasyarakatan untuk menertibkan ini semua,” ujar Kapolresta Banyumas.

Rencananya sidak di Lapas akan terus dilakukan oleh Polresta Banyumas ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto Kab. Banyumas.

Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Iptu Gunawan Widodo SH menjelaskan bahwa satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar, barang-barang terlarang yang di temukan antara lain korek api, barang pecah belah, kartu remi, benda tajam dan bong.

Sementara hasil cek urine yang di ambil secara acak dari 46 orang tahanan yang di cek urine oleh BNK kedapatan 9 orang tahanan positif metafetamin dan 1 orang tahana positif ganja.

Lanjut Kasat Reskoba Polresta Banyumas Iptu Gunawan Widodo SH menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penggunaan narkoba bagi para tahanan yang ada di lapas yang ada di Purwokerto Banyumas Sebab jaringan narkotika saat ini tak hanya menyasar ke masyarakat umum saja, melainkan juga kepada lingkungan tahanan yang sudah berada di Lapas.

“Karena, bisa saja narkoba juga beredar dikalangan tahanan. Kita lakukan tes urin bertujuan untuk memberantas serta memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika, baik dilingkungan lapas, “tandasnya.

(Kmbrn/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538