Headline

Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Ajibarang Tertibkan Penggunaan Masker

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19, anggota Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah dipimpin Kanit Sabhara Ipda Sugianto beserta anggota Koramil 13 Ajibarang dan petugas dari pasar Ajibarang melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Ajibarang, Senin (03/08/2020).

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Ajibarang memberikan himbauan dan teguran kepada para pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker, agar menjaga jarak minimal 1,5m dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.

“Pembeli dan pedagang wajib pakai masker. Pedagang dan pembeli wajib jaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona,” ucap Ipda Sugianto.

Sebagaimana diketahui, Pasar Ajibarang merupakan pasar induk yang setiap hari Pasar selalu dipenuhi oleh warga untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Wisnu Caraka, S.I.K melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos menuturkan “kegiatan seperti akan rutin kami lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19, dan saya perintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas harus selalu memberikan edukasi kepada warga binaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19”, tutur Kapolsek.

“Semua warga masyarakat yang berbelanja wajib pakai masker. Apabila sudah selesai berbelanja, warga agar langsung kembali ke rumah masing-masing. Jangan lupa hidup pola bersih dengan rajin cuci tangan,” pungkasnya.

(Rolex Meirado Humas Polsek Ajibarang/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538