Headline

Puluhan Liter Ciu Diamankan Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Saat Cipta Kondisi

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Sabtu (11/11/2023), Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran warung warung yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H mengatakan bahwa razia cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Aiptu Wisnu Eko P, S.Psi., Bhabinkamtibmas Aiptu Foriko dan Bripka Hasan Basri serta personel unit Reskrim Polsek Ajibarang Bripka Oky Hermawan ini berhasil mengamankan Ciu 25 (dua puluh lima) liter, Tuak 25 (dua puluh lima) liter dan 2 (dua) botol anggur kolesom.

“Minuman keras tersebut diamankan petugas dari warung warung milik STR, ASM dan NRT yang berada di sekitar komplek terminal Ajibarang”, terangnya.

Kapolsek Ajibarang menambahkan bahwa kegiatan razia minuman keras dengan sasaran warung penjual minuman keras dan tempat hiburann maupun karaoke ini adalah dalam rangka untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ajibarang.

Selama dilaksanakan kegiatan cipta kondisi juga pertugas memberikan himbauan agar tidak lagi berjualan minuman keras.

Diharapkan melalui cipta kondisi ini kondusifitas tetap terjaga dan kriminalitas dapat ditekan, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538