Headline

Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2018, Polsek Patikraja Banyumas Sita Miras

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polsek Patikraja, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil menyita miras di Toko Kelontong Desa Patikraja Kec. Patikraja Kab. Banyumas, Minggu (24/12.

Saat ditemui tim tribratanews Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Patikraja AKP Sunarto, S.H menjelaskan, tim gabungan dari Polsek Patikraja yang terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara menggrebeg Toko Kelontong milik SHS (64).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di toko tersebut menjual miras dan setelah kami lakukan penyelidikan kami berhasil menyita 9 botol miras bir hitam, 2 botol anggur”, lanjut Kapolsek.

Penggrebegan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi libur panjang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

(Jayus Humas Polsek Patikraja/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538