Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polsek Karanglewas, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah dipimpin Ka SPK Aiptu Wardiana bersama dua anggota mendatangi TKP korban tertabrak kereta api di Jembatan Rel Km 352+5 di atas Sungai Jengok ikut Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas, Minggu (31/12/2017) pagi.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sus Irianto, S.H mengatakan, pihaknya mengevakuasi korban terserempet kereta api ini berdasarkan adanya masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.
“Ka SPK bersama dengan anggota jaga langsung mendatangi lokasi sesuai dengan laporan dari masyarakat”, ucapnya.
Kapolsek menyampaikan bahwa di wilayah hukum Polsek Karanglewas dilalui jalur kereta api jurusan Jakarta-Surabaya dan sebaliknya yang kadang sering mendapati adanya korban tertabrak maupun terserempet kereta api.
Menurut saksi yang melihat kejadian tersebut, seorang laki-laki berjalan di atas rel kemudian dari arah Selatan datang kereta api Gajayana tujuan Malang-Gambir.
“Namun korban tidak menghiraukan, sehingga korban terserempet dan terjatuh. Setelah diketahui, korban sudah meninggal dunia dalam kondisi luka serius pada kepala bagian belakang dan kaki kanan patah”, ucapnya.
Lebih lanjut Aiptu Wardiana mengatakan setelah melalui pemeriksaan saksi saksi didapat korban bernama WJO warga Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang. Kami langsung menghubungi petugas Puskesmas untuk memeriksa korban, selanjutnya bersama-sama dengan warga setempat korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dan Kapolsek juga menghubungi pihak keluarga bahwa ada saudaranya yang terserempet kereta api, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Atas kejadian ini, Polsek Karanglewas, Polres Banyumas menghimbau kepada warga agar tidak berjalan diatas rel kereta api karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri, pungkasnya.
(Hadi Humas Polsek Karanglewas/PID Promoter Humas Polres Banyumas)