Kapolres Banyumas Lakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Miras

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras hasil cipta kondisi periode 1 bulan serta pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Lapangan Apel Polres Banyumas, Kamis (28/12/2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimda Kab. Banyumas , Ketua DPRD Kab. Banyumas, Ketua MUI, Pengasuh Ponpes Alfalah Jatilawang, FKUB Banyumas, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua Ormas Laskar Merah Putih dan Ketua Kokam serta PJU Polres Banyumas.

Pada kegiatan ini dilaporkan hasil pelaksanaan tugas Tim Bawor Satria Polres Banyumas, Sat Narkoba yang telah menyita/barang temuan minuman keras lokal jenis minuman keras beralkohol 4.014 botol, 2.531 botol ciu, 1.413,5 liter ciu, 577 liter tuak.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam sambutanya menyampaikan bahwa pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2018 dimaksudkan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banyumas tentap kondusif.

Tiba diinti kegiatan, pemusnahan minuman keras secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Banyumas bersama pejabat Forkompinda Kab. Banyumas serta para undangan tokoh agama, tokoh ulama, tokoh masyarakat juga ormas yang hadir.

Mengawali pelaksanaan pemusnahan miras dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolres Banyumas, Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh ulama serta Ketua DPRD Kab. Banyumas. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB berjalan dengan tertib serta lancar.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version