Penipuan dengan Cek Palsu, Polsek Ajibarang Banyumas Ingatkan Warganya

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Aksi kejahatan saat ini dilakukan para pelakunya dengan berbagai macam cara, melalui media sosial, internet, maupun selebaran. Seperti aksi penipuan dengan modus menebar cek palsu dengan nama salah satu perusahaan yang palsu.

Modus penipuan dengan jalan menebar amplop berisi cek palsu ke berbagai tempat sebenarnya sudah lama, namun akhir-akhir ini marak kembali di wilayah Ajibarang Banyumas dan sekitarnya. Seperti ditemukan amplop warna coklat berisi cek palsu dari sebuah Bank serta surat perintah kerja dari sebuah perusahaan yang ternyata juga palsu.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Ajibarang AKP Supardi, S.H menerangkan bahwa modus penipuan dengan cek palsu yang seolah-olah hilang dari pemiliknya.

“Dan akhirnya bagi calon korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai dalih dan alasan untuk mengelabui calon korbannya.”, jelas Kapolsek.

Sementara itu, Aiptu Sugiyanto, Rabu (4/10) saat patroli perbankan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayuan aksi penipuan dengan dalih mendapatkan hadiah atau janji janji tertentu.

“Apabila menemukan seperti itu agar selalu konfirmasi kepada Kepolisian terdekat, jangan terburu-buru mengambil tindakan yang dapat merugikan pribadi.”, tutupnya.
(Sugiyanto Humas Polsek Ajibarang/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version