Headline

Polres Banyumas Gelar Upacara HUT Satpam ke-37 secara Sederhana

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Bertempat di halaman Mapolres Banyumas dilaksanakan Upacara HUT Satpam ke 37, Sabtu pagi (30/12-2017).

Dalam peringatan HUT Satpam ini dengan tema “Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam dalam rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kerja”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dan sebagai Komandan Upacara KBO Binmas Iptu Sutiyono, S.H dan diikuti yang diikuti oleh kurang lebih sebanyak 500 peserta yang terdiri dari pleton Dalmas Polres Banyumas dan gabungan Polsek Jajaran, Satpol PP Kab. Banyumas, Linmas, Satpam, KPH Banyumas Timur, Senkom Banyumas dan Tim Taek Wondo Unsoed.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Kab. Banyumas, pejabat utama Polres Banyumas, Kapolsek Jajaran, pimpinan pengelola Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pemuka Komunitas Industrial Security serta tamu undangan lainnya.

Upacara HUT Satpam ke-37 ini sebagai intinya dengan dilakukan pengucapan prinsip-prinsip Satuan Pengamanan (Satpam).

Selain itu Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam amanat Kapolri menyampaikan, dengan dilaksanakan secara serentak di polres-polres dengan maksud untuk mengetahui penggelaran potensi satuan pengamanan swakarsa di wilayah masing-masing sebagi mitra keseharian dalam mengemban fungsi keppolisian di lapangan.

“Ini merupakan wujud nyata dari apa yang menjadi dasar hukum yaitu amanat dalam pasal 3 ayat (1), pasal 14 ayat (2) huruf (f), pasal 15 ayat (2) huruf (g), pasal 34 ayat (2) dan pasal 36 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Aturan Pelaksanaan yaitu aturan Pemerintah No. 43 Tahun 2002”, jelas Kapolres.

Kapolres dalam amanatnya menegaskan bahwa yang dimaksud anggota Satpam dalam panduan tersebut adalah mereka yang secara struktural memiliki peran dalam tata kelola pengamanan terhadap proses bisnis organisasi. Oleh karena itu penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri. Dalam hal ini Kapolri telah menetapkan kebijakan yaitu “Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas”.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pimpinan BUMN dan perusahaan yang mengelola obvit dan obvit nasional yang mendapatkan sertifikat/pun dalam proses menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007”, ungkapnya.

“Secara kuantitas menunjukan peningkatan dan kami mengajak untuk serius berperan dalam membina profesi satuan pengamanan, selain itu kami juga menyampaikan terima aksih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan peringatan ulang tahun Satpam semoga apa yang saudara lakukan mendapat balasan dari Tuhan”, tutur Kapolres.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538