Polres Banyumas Musnahkan Ribuan Miras Hasil Cipta Kondisi saat Ops Lilin Candi 2017

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Bertempat di Lapangan Mapolres Banyumas, Polda Jawa Tengah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil cipta kondisi dalam rangka Ops Lilin Candi 2017, Kamis (28/12/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompinda Kab. Banyumas, Ketua DPRD Kab. Banyumas, Ketua MUI Kab. Banyumas, Pengasuh Ponpes Al Falah Jatilawang Kyai Ahmad Sobri, FKUB Kab. Banyumas Yunus Rahmadi, Habib Ahmad, Banser Kab. Banyumas, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab. Banyumas Yudho F Sudhiro, Ketua Ormas LMP Miting, Ketua KOKAM Fauzi dan undangan lainya.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan yang bisa menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi Polres Banyumas.

“Kegiatan cipta kondisi akan kami laksanakan setiap hari untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kab. Banyumas tetap kondusif. Tim Bawor Satria Polres Banyumas kami bentuk untuk bisa memberantas penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman”, kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berusaha hadir ditengah-tengah masyarakat mengingat jumlah anggota Polres Banyumas hanya kurang lebih sebanyak .1400 orang menjaga seluruh wilayah Kab. Banyumas, maka masih memerlukan dukungan dari masyarakat agar bisa tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Disampaikan Ketua MUI Chariri Shofa, dengan dilaksanakannya operasi cipta kondisi dengan hasil yang cukup banyak membuktikan bahwa Kepolisian Polres Banyumas sangat memperhatikan dan tetap konsekuen memberantas perjudian dan peredaran miras/penyakit masyarakat di wilayah Kab. Banyumas.

Semoga Kab. Banyumas tetap dalam keadaan kondusif dan masyarakatnya tetap patuh terhadap hukum. “Kami berharap kepada semua agar tetap menjaga kerukunan sehingga kita bisa tetap bekerjasama untuk senantiasa melakukan kebaikan”, ungkapnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan minuman keras beralkohol 4.014 botol, 2. 531 botol ciu, 1.413,5 liter ciu, 577 liter tuak dengan rincian golongan A (kandungan alkohol s.d 5 persen sebanyak 2425 botol), golongan B (kandungan alkohol 5 persen s.d 20 persen sebanyak 927 botol), golongan C (kandungan alkohol 20 persen s.d 55 persen sebanyak 635 botol).

Cara pemusnahannya adalah dengan melindas botol minuman beralkohol menggunakan buldoser atau threewheel roller dan membuang tuak serta ciu kesaluran pembuangan kemudian disemprot dengan air oleh mobil pemadam kebakaran. Pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yg dilakukan oleh Tim Bawor Satria Polres Banyumas selama kurun waktu 1 bulan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 guna menekan angka gangguan kamtibmas serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Operasi serupa kedepan tetap akan dilaksanakan secara rutin oleh Tim Bawor Satria Polres Banyumas karena masih banyak informasi terkait keberadaan penjual miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kab. Banyumas yang dilaporkan masyarakat dan perlu untuk segera ditindak lanjuti.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version