Quick Respon Satuan Sabhara Polres Banyumas Singkirkan Pohon Tumbang

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Kecepatan bertindak Sat Sabhara Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangatlah diperlukan oleh setiap anggota Polri yang mengemban tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum dan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakaT. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi keselamatan warga masyarakat.

Respon cepat ini ditunjukkan oleh Sat Sabhara, Unit Obvit bersama Linmas Kecamatan Purwokerto Selatan Banyumas pada Selasa (26/12-2017) di Terminal Bulu Pitu Purwokerto membantu menyingkirkan batang pohon tumbang yang menimpa Bus Mulyo dan Bus DMI.

Dengan sigap petugas langsung bertindak memotong pohon tumbang yang menimpa dua bus tersebut dan menyingkirkannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Supariya, S.H
menjelaskan bahwa anggota Sabhara setiap hari melaksanakan tugas patroli keliling secara bergiliran dengan sasaran lokasi patroli disesuaikan dari hasil anev gangguan kamtibmas.

“Setiap hari menurunkan Unit Patroli Sabhara untuk keliling melaksanakan patroli berdasarkan hasil anev gangguan kamtibmas mingguan. Patroli tersebut adalah sebagai upaya preventif guna mencegah bertemunya niat dan kesempatan agar tidak terjadi kriminal selain itu kegiatan patroli juga untuk membantu masyarakat jika memang ada hal-hal yang perlu bantuan kepolisian salah satunya tadi sore pukul 16.30 WIB situasi hujan deras dan angin kencang saat sedang tugas patroli ditemukan pohon tumbang menimpa 2 bus yang sedang parkir di Terminal Bulu Pitu Purwokerto sebagai petugas Polri harus respon atas kondisi tersebut apalagi satuan Sabhara punya kelengkapan lapangan yang canggih dan lengkap sehingga begitu ada pohon tumbang anggota secara cepat memotong dan menyingkirkannya sehingga tidak membahayakan warga masyarakat maupun mengganggu arus lalu lintas”, terang AKP Supariya.

Kasat Sabhara Polres Banyumas pada kesempatan yang sama menambahkan sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk mengayomi masyarakat dalam kondisi apapun yang sekiranya itu akan berdampak bagi kamtibmas maupun kelancaran masyarakat sebagai anggota Polri harus memiliki insting dan cepat tanggap tanpa harus menunggu perintah atasan itulah kewenangan diskresi yang dimiliki oleh setiap anggota Polri, mereka bisa bertindak sesuai dengan penilaian sendiri dengan pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar tanpa harus menunggu perintah dari atasan.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version