Asik Pesta Miras, Sembilan Remaja Diamankan Polsek Patikraja Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Wakapolsek Patikraja, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Iptu Warsikin bersama Bhabinkamtibmas mengamankan sembilan remaja sedang pesta miras di rumah Bapak Sutrimo (54) tepatnya di Desa Kedungwuluh Kidul Kec. Patikraja Kab. Banyumas, Senin malam (1/1).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Patikraja AKP Sunarto, S.H menjelaskan bahwa pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar wilayahnya selalu aman dan kondusif.

“Untuk itu, kami selalu menggiatkan kegiatan patroli, sambang secara rutin dan melakukan pembinaan kepada masyarakat yang membuat resah di wilayahnya”, ungkap Kapolsek.

Saat ditemui tim tribratanews lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil penggrebegan petugas berhasil mengamankan 8 (delapan) buah kantong plastik berisi tuak dan 1 (satu) buah teko serta 9 (sembilan) remaja sedang asik pesta miras.

“Kesembilan pemuda tersebut 2 (dua berasal dari Kab. Cilacap dan lainnya berasal dari wilayah sendiri yaitu Banyumas. Mereka kami lakukan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi dan menbuat efek jera”, tutup Kapolsek.

(Jayus Humas Polsek Patikraja/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version