Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Barat Banyumas Berikan Problem Solving

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Pelaku kejahatan tidak hanya dilakukan oleh kalangan orang dewasa namun juga bisa dilakukanya oleh anak – anak yang masih perlu mendapat bimbingan serta perhatian dari orang tuanya, sepertihalnya pelaku pencurian burung merpati yang dilakukan oleh anak – anak, namun hal tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dengan di mediasi oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Barat, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah serta tokoh masyarakat, Kamis (13/12/2018).

Sepertihalnya yang dilakuakn oleh Aiptu Dedi Setyo selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Barat yang telah menyelesaikan problem Solving pencurian burung merpati yang dilakukan oleh siswa kelas 1 SDN Rejasari – Purwokerto Barat,

Bahwa Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di wilayah RT 005 RW 002 Kelurahan Rejasari, Kec. Purwokerto Barat, Kab. Banyumas Anur Maulana dan Regan yang masih duduk dibangku SD kelas 1 telah tertangkap tangan mencuri 1 ( satu ) ekor burung merpati / dara milik Sdr. Yudo, yang merupakan tetangganya sendiri, mengetahui burung daranya di curi sdr Yanto keberatan dan marah, hal tersebut di ketahui oleh Aiptu Dedi Setyo yang kala itu sedang berada di Kantor Kelurahan, selanjutnya Bhabinkamtibmas tersebut memanggil keduanya serta pihak keluarga serta aparatur pemerintahan setempat untuk musyawarah,

Dari hasil musyawarah tersebut perkara pencurian terhadap seekor burung merpati milik sdr Yudo di selesaikan secara kekeluargaan dan korban telah memakluminya dengan mengembalikan burung merpatinya, pihak keluarga pelaku yaitu Ibu Cici Susanti dan bapak Slamet akan melakukan pembinaan dan bimbingan agar nantinya pelaku tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum,

Pada kesempatan itu Aiptu Dedi Setyo berpesan baik kepada keluarga korban serta pelaku agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban, berikan perhatian serta bimbingan terhadap anak – anaknya agar tidak melakukan hal – hal yang dapat melanggar hukum, karena orang tua seharusnya memberikan pemantauan serta pemebelajaran agar anak –anaknya tidak melakukan kejahatan, serta pelanggaran lainya diluar kewajaran.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Haryanto, S.H menjelaskan pihaknya akan selalu berada di tengah – tengah masyarakat selain untuk memantau kamtibmas diwilayahnya serta memberikan bimbingan kepada masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang aman dan tertib, dan apabila diwilayahnya terjadi gangguan kamtibmas segera dapat menghubungi anggota Bhabinkamtibmas dan atau Polsek Purwokerto Barat yang siap melayani selama 24 jam.

(Masrury Humas Polsek Purwokerto Barat/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538