Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Bertempat Aula Balai Desa Sambeng Kulon Kec. Kembaran, Kapolsek Kembaran Polres Banyumas Polda Jawa Tengah AKP Sumpening SH hadiri pelaksanakan Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) Pertemuan Pembentukan/ Reorganisasi P3A, AD/ ART dan Badan Hukum P3A Desa Sambeng Kulon Kec. Kembaran,Rabu (07/11/18).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Pekerjaam Umum yang diwakili Kasi Op Irigasi Ibu Ari Sukraningrum, Dinas Pertanian Kab. Banyunas yang diwakili Penyuluh Pertanian Kec. Kembaran Bpk. Rohmat, Camat Kembaran yang diwakili Bpk. Waluyo, Kapolsek Kembaran AKP Sumpening, SH, Kades Sambeng Kulon Bpk. Muntasir beserta perangkatnya, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sambeng Kulon, Kelompok Tani Ngudi Karya dan Sido Urip serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Kembaran AKP Sumpening, SH mengatakan Pembentukan / Reorganisasi P3A dilaksanakan untuk menghidupkan kembali organisasi yang mengatur pembagian air / irigasi dilahan pertanian yang ada di Desa Sambeng Kulon agar pengelolaan air dapat dilaksanakan sesuai aturan dan kesepakatan yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas hasil pertanian.
“P3A kepanjangan dari Petani Pemakai Air, karena untuk pengelolaan irigasi apabila air kurang menjadi masalah kalaupun lebih juga menjadi masalah, untuk itu perlu adanya sosialisasi untuk kesepakatan irigasi. Program IPDMIP merupakan program pengembangan pengelolaan irigasi secara terpadu dan partisipatif”, ungkap Kapolsek.
(Lujeng Humas Polsek Kembaran/PID Promoter Humas Polres Banyumas)