Headline

Kanit Binmas Polsek Wangon Banyumas Berikan Penyuluhan Ilegaloging kepada Pengrajin Kayu

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polsek Wangon, Polres Banyumas ,Polda Jawa Tengah bersama perhutani melakukan pengecekan pada tempat-tempat pengolahan kayu diwilayah Wangon, sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang ilegaloging dalam rangka upaya pelestarian hutan, Selasa (02/01-2018).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Wangon AKP Supriyanto, S.H dalam arahanya menekankan agar Polri mengambil peran aktif dalam upaya nasional pelestarian hutan.

Perwira Pembina KPH Banyumas Barat AKP Mashadi dalam kesempatan itu memberikan dukungan kepada para pengrajin kayu yang tetap mematuhi aturan yang berlaku, namun juga akan menindak tegas kepada pabrik pengolahan kayu yang kedapatan memiliki kayu yang tidak resmi.

Selanjutnya Kanit Binmas Polsek Wangon Aiptu Wasis juga memberikan pembinaan agar dalam bekerja utamakan keselamatan serta jalin komunikasi dengan lingkungan sekitar pabrik agar tidak terjadi konflik lingkungan.

Kemudian salah satu pemilik tempat pengolahan kayu yang di cek saat itu memberikan apresiasi ” Saya sangat berterima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari Polsek juga Perhutani mengingatkan saya untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan apabila masih ada hal-hal yang kurang mohon untuk dibantu untuk menemukan solusinya”, ungkap Sdr. Sudarsono.

” Pabrik pengolahan kayu adalah salah satu mata rantai dari pencurian kayu ilegaloging yaitu sebagai tempat penampung kayu hasil curian, untuk itu para pedagang kayu atau pemilik pabrik kayu dihimbau untuk berhati-hati”, tegas Aiptu Wasis mengakiri kunjungan.

(Sarjoko Humas Polsek Wangon/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538