Headline

Kanit Intel Polsek Gumelar Banyumas Dampingi Panwascam Dalam Penertiban APK

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Minggu (30/12/2018) dari pukul 09.00 – 15.00 WIB Kanit Intel Polsek Gumelar, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Aiptu Arifudin melaksanakan pendampingan Panwascam Gumelar dalam kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bendera Partai Politik di wilayah Kecamatan Gumelar.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Panwascam Gumelar Bapak Wahyudin dan anggotanya,PPD se Kecamatan Gumelar dan Satpol PP Kecamatan Gumelar.

“Penertiban ini berupa pelepasan atau pencopotan APK dan Bendera Partai Politik yang sebelumnya terpasang di tempat yang bukan peruntukannya”, terang Aiptu Arifudin.

Yang dimaksud adalah apabila pemasangan APK dan Bendera Partai Politik itu dipasang di tempat-tempat antara lain : bukan zona pemasangan baliho,pemasangan di pohon,di fasilitas umum,dalam pemasangan melanggar etika dan estetika serta di pekarangan/lokasi milik perseorangan tanpa ijin.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Gumelar AKP Suparman yang disampaikan oleh Kanit Intel Aiptu Arifudin mengatakan “Kegiatan ini dilakukan oleh Panwascam sebagai pelaksana dan ini juga sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang berlaku pada saat ini”, lanjut Aiptu Arifudin.

(N.Fuadin Humas Polsek Gumelar/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538