Headline

Polres Banyumas Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pelaku Curat

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id- Kamis (13/12/2018). Di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media Kasat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah AKP Gede Yoga Sanjaya, S.H., S.I.K melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Sanjaya, S.H., S.I.K menjelaskan bahwa pada pertegahan Bulan Oktober 2018 masuk ke gudanh pukul 14.00 WIB, para tersangka mengambil barang di gudang spare part mobil Putra Jawa di Jl. Wahid Hasim Purwokerto Kab. Banyumas. Tersangka masuk ke gudang melalui tembok belakang dengan cara memanjat menggunakan pelepah pohon kelapa untuk melewati tembok belakang gudang.

Berhasil melewati tembok belakang dan masuk ke arah pintu gudang yang jarak dari tembok belakang kurang lebih 15 meter, setelah itu kemudian merusak gembok pintu gudang belakang selanjutnya masuk ke dalam gudang dan mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang.

Dengan barang bukti berupa gigi nanas, kruk as, metal duduk, as roda, tromol, roda gendeng, kampas kopling, manifold knalpot, per daun, as presneleng, gigi susun presneleng, bak presneleng, tuas presneleng, leher bearing, worm stir, kampas rem, master rem, nap, rantai, tempat dinamo stater, sambungan kopel, piston, per klep, dudukan filter solar, servo penutup rem dan penghubung stir.

Dengan barang bukti tersebut dapat di amankan 8 tersangka antara lain berinisial DRN, BT, MNF, MDA, RA, RFQ, BD dan WRO yang kesemuanya beralamat di Kec. Purwokerto Selatan.

Sementara modus yang di lakukan para tersangak masuk ke dalam gudang melalui tembok dengan cara memanjat menggunakan pelepah pohon kelapa, kemudian merusak 2 kunci pintu gudang. Ke delapan tersangaka dinkenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538