Polsek Gumelar Banyumas Mediasi Awal Permasalahan Warga

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Bertempat di Balai Desa Paningkaban Kec. Gumelar Kab. Banyumas anggota Polsek Gumelar, Polres Banyumas, polda Jawa Tengah menghadiri kegiatan mediasi masyarakat pada tahap awal terkait kasus perzinahan, Rabu (3/1).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Gumelar AKP Suparman mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan anggotanya untuk menghadiri sekaligus memantau jalannya mediasi kasus perzinahan ini.

“Kasus perzinahan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial C dengan salah satu warganya berinisial Y ini yang diketahui warganya”, kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Gumelar menjelaskan, dari mediasi ini para warga menuntut agar oknum kades tersebut dicopot dari jabatannya akibat perbuatan yang telah ia lakukan.

“Dilakukan mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan situasi kamtibmas dapat kondusif kembali”, harap Kapolsek.

(N. Fuadin Humaa Polsek Gumelar/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version