Kapolresta Banyumas Bersama Forkompinda Bersinergi Cek Pos Pam Ops Lilin Candi

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Kapolresta Banyumas, Polda Jawa Tengah AKBP Whisnu Caraka S.I.K, melaksanakan pengecekan pos pam ops lilin candi 2019 bersama Forkompida Kab. Banyumas. Selasa (24/12-2019).

Pengecekan kali ini meliputi kesiapsiagaan petugas pos pam maupun kesiapan administrasi serta memberikan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan di Pos Pam. Pengecekan di prioritaskan ke 8 pos pam yang diawali dari Pos pam gereja katedral, Juru Selamat, GKI, GKJ, Santo Yosep, Pantekosta dan Gereja Bethel.

Pengamanan delapan pos pengamanan didirikan jajaran Polresta Banyumas selama pelaksanaan operasi lilin candi, dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan menyambut tahun baru 2020.

Dalam kunjungannya, Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka S.I.K berpesan kepada petugas agar tetap jaga kewaspadaan dan kesehatan serta solidaritas antar instansi terkait dalam pelaksanaan tugas. “Untuk para anggota yang bertugas waspadai aktivitas Pos Pam jangan sampai kecolongan, saling mengingatkan dan tetap waspada serta jaga kesehatan masing-masing”, ujar Kapolresta Banyumas.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, S.I.K , mengemukakan bahwa, maksud pengamanan operasi lilin candi ini tidak lain untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tenang kepada jamaat yang sedang melaksanakan ibadah khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.

Sementara Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan di Kabupaten Banyumas agar tetap selalu kondusif dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Antisipasi kerawanan Natal dan tahun baru, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan lintas sektoral. Selain dengan instansi terkait, pihaknya juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama. Upaya ini dilakukan supaya kondisi Banyumas tetap kondusif dan aman.

Diakuinya, kewaspadaan tetap dilakukan di seluruh wilayah hukum Banyumas hal ini mengingat semua daerah dianggap sebagai wilayah rawan. Terkait ini setiap kegiatan masyarakat akan mendapat perhatian dari Kepolisian.

(Kmbrn /PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version