Polsek Sumpiuh Banyumas Amankan Warga yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polsek Sumpiuh, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah, amankan seorang laki-laki masuk ke dalam rumah Aiptu Iman Wahjudi yang mengamuk dan memecah kaca dikediamanya Desa Kemiri, Kec. Sumpiuh, Kab. Banyumas, Rabu pagi (02/1/2019 ).

Pada saat akan diamankan oleh warga yang melakukan pengrusakan diketahui bernama Muklisin, Umur 25 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan tidak ada alamat Rt 03/01 Desa Selanegara Kec.Sumpiuh Kab. Banyumas melakukan perlawanan warga yang akan menangkapnya, setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Sumpiuh dan memanggil orang tuanya Bapak Satimin diperoleh keterangan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa / gila.

Langkah-langkah yang diambil Anggota Bhabinkamtibmas Desa Selanegara Polsek Sumpiuh Polres Banyumas Bripka Triyandi Budiyanto melakukan Koordinasi dengan orang tua tersebut. Setelah dilakukan koordinasi dan memberikan arahan kepada orang tuanya untuk diobati yang diduga mengalami gangguan jiwa, disarankan untuk membawa ke rumah sakit jiwa RSU Banyumas dan mengawasi anaknya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri, S.H mengatakan, bahwa Saudara Muklisin memang pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa beberapa tahun yang lalu, kemudian sembuh dan menjalani kehidupan sewajarnya, namun beberapa minggu terakhir ini kembali kambuh dan kebetulan merusak rumah Kanit Intel Aiptu Imam Wahjudi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka pihak keluarga memutuskan agar Muklisin di rawat di Rumah Sakit Jiwa.

“Kami dari Polsek Sumpiuh hanya mencoba membantu warga yang memerlukan bantuan dari kami, untuk Muklisin akan kami bantu pihak keluarga mengantarkannya ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari tim medis di sana”, ucap Kapolsek Sumpiuh.

(Sutrisno Humas Polsek Sumpiuh/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version