Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id, – Untuk mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Kemranjen, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melalui anggota yang melaksanakan patroli Aiptu Trihadi bersama anggota memberikan himbauan kepada para pedagang buah durian yang berjualan sepanjang jalan di Desa Pageralang terkait uang palsu, Minggu (27/01/2019).
Kepada Mbak Ati, salah satu penjuak durian yang ada disitu, Aiptu Trihadi mengatakan yang dilakukannya ini adalah upaya untuk mencegah peredaran uang palsu sekaligus mengingatkan para pedagang dalam melakukan transaksi jual beli terutama saat pembayaran selalu mengecek uang yang diterima dari pembeli terkait keasliannya.
“Kami himbau kepada Mbak Ati untuk memastikan keaslian uang pembayaran dari konsumen guna mencegah peredaran uang palsu, bila perlu diperiksa menggunakan scanner infra merah,” ungkap Aiptu Trihadi.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Kemranjen AKP Sumanto SE. MM, S.H. menambahkan Kegiatan ini akan dilaksanakan secara intensif demi menjadikan Kemranjen bebas dari upal.
“Kami mengantisipasi peredaran upal di Kec Kemranjen dan akan selalu monitoring peredaran upal dan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam hal ini penjual durian yang berada di Kec. Kemranjen”, ungkap Kapolsek. Kemranjen.
(Suwanto Humas Polsek Kemranjen/PID Promoter Humas Polres Banyumas)