Tekan Tindak Kejahatan, Polsek Ajibarang Banyumas Giatkan Operasi Miras

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polsek Ajibarang, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah meningkatkan kegiatan Operasi Cipta Kondisi guna menekan angka kriminalitas, Minggu (30/12/2018).

Wakapolsek Ajibarang Iptu H. Haryatmo, S.H memimpin anggotanya dalam melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras ini.

Dari operasi itu, berhasil diamankan sedikitnya 5 liter minuman keras jenis ciu dan bebrapa botol minuman jenis anggur merah dan juga bir yang didapat dari warung yang berada di desa Ciberung.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Ajibarang AKP H. Supardi, S.H mengatakan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia peredaran miras itu digelar sebagai upaya Polsek Ajibarang dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Dengan razia ini diharapkan selain bisa meminimalisir peredaran miras di Ajibarang, kami juga ingin menciptakan situasi yang kondusif dengan menekan angka kriminalitas uang disebabkan pengaruh minuman beralkohol”, terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan agar di wilayah Kabupaten Banyumas khususnya Ajibarang tidak ada lagi peredaran miras dan meminimalisir tindak kejahatan, pungkasnya.

(B. Arianto Humas Polsek Ajibarang/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version