Bhabinkamtibmas Polsek Banyumas Sambangi Toko Jamu Cegah Peredaran Miras

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilyah Hukum Polsek Banyumas, Bhabinkamtibmas Polsek Banyumas Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah AIPDA Jono, S.H laksanakan giat Sambang dan melakukan pengecekan di warung-warung jamu yang berada di Desa binaan Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Kamis (06/08/2020).

Hasil pengecekan sementara tidak ditemukan miras atau pelanggaran lainnya, selanjutnya Bhabinkamtibmas AIPDA Jono, SH, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik warung jamu tersebut agar jangan menjual atau menyediakan minuman keras atau minuman beralkohol dalam bentuk apapun karena melanggar Hukum.

AIPDA Jono, S.H memberikan himbauan keras untuk para pedagang jamu untuk tidak menjual miras di tokonya, Tindakan tegas telah sering kali dilakukan Polsek Banyumas terhadap penyakit masyarakat yang ditemukan saat patroli maupun berkat laporan dari masyarakat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno, S.H mengapresiasi giat sambang yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Jono, S.H dengan menghimbau kepada masyarakat khususnya para penjual jamu agar tetap mematuhi aturan yang ada jangan sampai toko jamu yang di miliki di salah gunakan untuk menjual miras.

(Kresna Humas Polsek Banyumas/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version