Beredar Informasi Begal Di Medsos, Polisi Banyumas Berikan Klarifikasi

Kamis (10/11/2022) bertempat di Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah dilakukan mediasi dan juga klarifikasi terkait adanya informasi tentang begal yang beredar di media sosial facebook.

Dalam kesempatan tersebut Unit Reskrim Polsek Ajibarang memediasi kedua belah pihak yaitu dua orang Karyawan PT. Kawitan Ajibarang Tofik dan Heru Adi Purnomo serta Mulyatiningsih bersama anaknya Nanang Rizqi Syahputra.

Terkait adanya informasi begal yang beredar di facebook, kedua belah pihak sepakat untuk dipertemukan dan dimediasi di Polsek Ajibarang.

“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak saling menyadari adanya kesalahpahaman, dan saudara Tofik dari PT. Kawitan Ajibarang membuat pernyataan bersedia bekerja sesuai prosedur yang ada. Sementara itu, saudara Nanang Rizqy Syahputra membuat pernyataan yang menerangkan bahwa tidak ada begal di Ajibarang, melainkan debt collektor yang mendatanginya untuk menanyakan identitas sepeda motor karena sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor polisi”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Haryatmo, S.H.

Kapolsek Ajibarang menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada pelaporan tentang perampasan atau begal sepeda motor di Polsek Ajibarang terkait dengan informasi yang beredar di media sosial, tutupnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version