Headline

Meresahkan, 23 Pelaku Street Crime Dibekuk Polresta Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Bertempat di halaman Mapolresta Banyumas Polda Jawa Tengah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melaksanakan press conference terkait keberhasilan ungkap kasus kejahatan jalanan atau street crime, Rabu (16/3).

Hadir dalam press conference tersebut antara lain Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Wakasat Reskrim, Kanit 1 Reskrim, Kasat Tahti, Kasi Humas, Pawas dan Guru Besar Ahli Hukum Pidana Unsoed Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.

Kapolresta Banyumas menyampaikan pihaknya merelease hasil ungkap kasus yang telah dilaksanakan oleh Sat Reskrim dan Polsek jajaran Polresta Banyumas.

Adapun jumlah kasus terungkap sebanyak 17 kasus, dengan jumlah pelaku atau tersangka sebanyak 23 orang, dari 23 tersangka terdapat 4 orang merupakan residivis.

“Target para pelaku ini adalah pemukiman penduduk, baik komplek perumahan maupun tempat kost kostan di wilayah Kabupaten Banyumas dengan waktu kejadian hari Sabtu dan Minggu antara pukul 17.00 sampai dengan 02.00 WIB, sesuai dari hasil penyelidikan yang dilakukan”, ungkapnya.

Kapolresta Banyumas menambahkan modus yang dilakukan pelaku ini beragam, mulai dari mengambil barang dengan cara mendorong atau step kendaraan hasil curian, mencongkel jendela rumah, masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok dan merusak pintu.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit mobil Toyota Avanza dan Honda Brio Satya, tujuh belas unit sepeda motor berbagai merk, sepuluh buah HP berbagai merk, dua buah laptop, enam lembar STNK, satu buah tang, satu buah drei, satu buah jaket, satu buah baju, satu buah rantai, delapan dusbook HP, satu buah KTP, satu buah SIM, satu lembar kwitansi dan satu ekor burung kenari berwarna kuning.

Kapolresta mengimbau masyarakat Bnayumas khususnya agar lebih berhati hati bagi warga masyarakat yang mempunyai sepeda motor agar selalu dikunci stang dan kunci tambahan, waspada dalam pengawasan terhadap barang barang berharga, pemasangan CCTV di tempat tinggal atau tempat usaha dan kami harapkan peran aktif dari masyarakat apabila terdapat warga masyarakat yang mencurigakan agar segera melaporkan untuk dapat kami tindak lanjuti, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538