Headline

Operasi Bersinar Candi 2022 : 2,52 Kilogram Ganja Dan 7,49 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polresta Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menggelar press conference terkait keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022, Selasa (8/3).

Press conference yang berlangsung di Pendopo Polresta Banyumas ini dihadiri oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K. M.H., Kasat Resnarkoba Kompol Purwanto Hai Widodo, S.H., M.H., Kasat Intelkam Kompol Sulistyo D.C, Kasi Humas Iptu Siti Nurkhayati serta para wartawan media cetak maupun elektronik.

Kapolresta Banyumas menyampaikan pada pelaksanaan Operasi Bersinar Candi tahun 2022 yang berlangsung selama 20 hari yaitu tanggal 9 sampai dengan 28 Februari 2022 ini ada 6 target yang berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit mobil, empat unit sepeda motor, ganja seberat 2,52 kilogram, sabu Sabu 7,49 gram, tujuh unit handphone dan tiga buah kartu atm.

“Delapan pelaku yang kami amankan antara lain Es alias Kempong (38) laki laki warga Kecamatan Sumbang, EP (45) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan (residivis), GA alias Cikung (37) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan (residivis), IM alias Acil (27) laki laki warga Kecamatan Karanglewas, EP alias Pakel (33) laki laki warga Kabupaten Cilacap, AK alias Koreng (23) laki-laki warga Kecamatan Pekuncen, PA (26) laki laki warga Kecamatan Ajibarang (residivis) dan SW alias Codet (28) laki laki warga Kecamatan Ajibarang. Pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun”, terangnya.

Kapolresta Banyumas menambahkan, kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya untuk para orang tua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak anaknya agar tidak sampai terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika segera bisa menghubungi kami atau Sat Resnarkoba Polresta Banyumas atau Polres terdekat untuk dilakukan penyidikan dan penindakan sesuai dengan undang undang yang berlaku”, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538