Puluhan liter Ciu diamankan jajaran Polsek Banyumas, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, SH, Senin malam (28/11/22).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, SH, mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Banyumas.
“Kami telah merazia beberapa warung di Desa Saudagaran Kec. Banyumas dan berhasil mengamankan total 71 liter Ciu”, ungkap Kapolsek.
Ia menyebut, puluhan liter ciu tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Banyumas beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Banyumas.
“Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)