Operasi Yustisi Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Cegah Penyebaran Covid-19 Pasca Tahun Baru

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatilawang khususnya, Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Siti Nurkhayati mengatakan bahwa Kapolsek Jatilawang memimpin kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (3/1) tersebut.

“Sasaran operasi yustisi antara lain SPBU, pasar dan pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polsek Jatilawang Polresta Banyumas”, terangnya.

Kasi Humas menambahkan bahwa kegiatan operasi tersebut juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jatilawang.

“Diharapkan dengan operasi yustisi ini masyarakat akan lebih peduli tentang penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari sehingga Banyumas tetap sehat dan juga tetap aman”, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version