Headline

Penerapan PPKM level 3 Covid-19, Polresta Banyumas Gelar Razia Tempat Hiburan

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Polresta Banyumas gelar kegiatan Razia di Tempat Hiburan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 dan Ops Bina Kusuma Candi 2022 di wilayah Kabupaten Banyumas, Sabtu (5/3/22).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Binmas Kompol Subeno SH, MM, mengatakan bahwa, pihaknya melakukan razia kegiatan razia tersebut dibagi menjadi Dua tim yang terdiri dari Personil Gabungan fungsi Polresta Banyumas bersama instansi terkait dengan masing- masing sebanyak 14 personil.

“Untuk tim pertama dengan sasaran tempat hiburan di wilayah Kota Purwokerto, sedangkan untuk tim ke dua dengan sasaran tempat hiburan di wilayah Baturraden”, jelas Kasat Binmas.

Lebih lanjut Kasat Binmas menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tim gabungan merazia enam tempat hiburan diantaranya Black box karauke, zodiac karauke, mix karauke, Inul Vista, Puri wisata dan Moro Seneng.

“Tim razia menghimbau kepada karyawan dan pengunjung untuk tetap patuhi protokol kesehatn dan himbauan jam malam untuk tempat hiburan maksimal pukul 00.00 wib untuk segera menutup tempat hiburan tersebut”, jelas Kasat Binmas.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538