Kapolsek Wangon, Polresta Banyumas bersama kanit Binmas Polsek Wangon melaksanakan giat Polisi Sahabat Anak dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK Kemala Bhayangkari 13 Wangon yang berjumlah 36 anak, Rabu (26/10/22).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Wangon AKP Suprijadi, SH, menyampaikan bahwa Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan mengenalkan segala hal tentang tugas dan fungsi kepolisian dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib kepada anak-anak sejak dini.
“Tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi sejak dini. Selain itu, diharapkan para siswa-siswi mengenal rambu-rambu lalu lintas secara baik dan kelak bisa mengaplikasikan di kehidupan sehari – hari dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga terbentuk karakter anak yang mandiri, disiplin dan taat kepada aturan perundang – undangan yang berlaku,” jelas Kapolsek.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)