Headline

Rusak Bus Sekolah Milik Pemkab, SAP Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Satuan Reskim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah mengamankan SAP (36) laki laki warga Kabupaten Purbalingga. Diduga, SAP merupakan pelaku pengrusakan kaca bus sekolah milik Pemkab Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K mengatakan pengrusakan kaca bus sekolah tersebut terjadi pada Sabtu siang (23/6) di jalan raya Karanggude Kecamatan Karanglewas.

Awalnya, bus sekolah yang ditumpangi rombongan pejabat Pemkab Banyumas dan para wartawan ini terjebak macet dan sedang berusaha mengantri karena dampak dari adanya perbaikan jembatan Kali Mengaji. Namun secara tiba tiba dari arah samping kiri bus, muncul kendaraan mobil jenis pick up yang dikendarai SAP menyerempet bus sehingga terjadi adu mulut antara kedua sopir kendaraan tersebut.

“Selanjutnya sesampainya di persimpangan petigaan Jalan Raya Karanggude, SAP menghentikan kendaraannya lalu turun kemudian merusak dengan cara memukul kaca pintu depan sebelah kanan bus sekolah milik Pemkab Banyumas dengan tangan kanannya sehingga mengakibatkan kaca pintu sebelah kanan pecah dan tidak dapat dipakai lagi dengan kerugian ditaksir mencapai 4 juta rupiah,” terangnya.

Pelaku SAP diamankan saat sedang berada di rumahnya beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dan pecahan kaca milik bus sekolah Pemkab Banyumas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SAP dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan,” imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538