Headline

Tekan Penyebaran Covid-19, Sat Samapta Polresta Banyumas Laksanakan Penegakan Prokes

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Dalam rangka mengantisipasi PPKM Level 2 di Kabupaten Banyumas, Satuan Samapta Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan patroli, Selasa (8/2).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M mengatakan bahwa kegiatan patroli ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Banyumas, TNI dan Satpol PP.

Pelaksanaan patroli yang dipimpin Iptu Sudar ini menempuh route Polresta Banyumas – Jl. Letjend Pol Soemarto – Jl. dr. Angka – Jl. Oversta isdiman – Jl. Komisaris bambang suprapto – Jl. MT. Haryono – Jl. Jend. Soedirman – Jl. Gerilya – Jl. Mayjend. Sutoyo – Jl. Jend. Soedirman – Jl. Pekih – Jl. Masjid – Jl. A. Yani – Jl. dr. Angka  – Jl. Letjend Pol Soemarto – kembali ke Mako Polresta Banyumas.

“Selain patroli, petugas gabungan juga melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa kafe, tempat karaoke dan tempat makan maupun angkringan”, terangnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menaati aturan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Pemerintah dalam rangka PPKM Level 2 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Diharapkan dengan kegiatan patroli dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini kesadaran masyarakat akan lebih menibgkat sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita putus bersama sama, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538