Headline

Beredar Remaja Konvoi Bawa Sajam dan Petasan di Cilongok Banyumas, Polisi Turun Tangan

Sebuah video beredar di media sosial Facebook memperlihatkan sekelompok pemotor melakukan konvoi di jalan raya Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dalam konvoi tersebut beberapa remaja diantaranya
menyalakan petasan dan membawa senjata tajam seperti celurit.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Cilongok AKP Haryanto, SH, mengatakan
Pada Hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 23.30 wib, saat melakukan patroli, Polsek Cilongok mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang hendak tawuran di lapangan Cilongok.

“Jadi kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor tersebut masuk dari gang depan SMK Ma’arif Cilongok menuju ke lapangan Cilongok kemudian mengacungkan senjata tajam kepada anak-anak yang berada di dalam lapangan Cilongok. Selanjutnya sekelompok remaja tersebut dikejar oleh warga dan Lari ke arah selatan”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/23).

Saat dilokasi, petugas mendapati keramaian warga sekitar yang telah mengamankan remaja yang diduga akan melakukan tawuran berikut 2 (dua) buah senjata tajam yang ditemukan oleh warga disekitar lapangan Cilongok.

“Ada 9 remaja yang kami amankan beserta barang bukti sajam dan kendaraan bermotor, 3 remaja diantaranya dari kelompok Ajibarang dan 6 remaja lainya dari kelompok Cilongok. Mereka diduga hendak tawuran dilapangan Cilongok”, ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pada hari Senin (27/11/23) pukul 14.00 s.d 16.00 WIB, bertempat di Aula Polsek Cilongok, petugas melaksanakan pembinaan terhadap 16 anak-anak remaja yang diduga akan melaksanakan tawuran di Lapangan Cilongok.

Kegiatan ini melibatkan Forkompincam Cilongok, Perwakilan Guru dari sekolahan di Cilongok, Perwakilan guru dari sekolahan Ajibarang, 16 anak remaja diduga terlibat akan tawuran, Orang tua serta Perangkat Desa RT/RW tempat tinggal masing-masing anak tersebut.

“Menindaklanjuti dengan adanya kejadian kemarin, kami mengundang para orang tua dari anak-anak tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anaknya”, kata Kapolsek.

Kapolsek berharap kejadian tawuran ini tidak terulang kembali, untuk itu perlunya pengawasan dan bimbingan dari pihak orang tua, pihak Sekolah dan lingkungan sekitar sehingga anak-anak tidak melakukan tindakan yang melanggar Hukum.

Setelah dilakukan pembinaan, masing-masing anak yang terlibat tawuran itu membuat Surat Pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatanya kembali yang di saksikan oleh orang tua masing-masing.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538