Headline

Cegah Penyakit Masyarakat, Sat Narkoba Polresta Banyumas Amankan Ratusan Botol Miras

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Ratusan Botol minuman keras diamankan Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah dalam operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas, Kamis (17/8/23).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kasat Narkoba Kompol M. Yogi Prawia, S.H., S.I.K., M.H mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Banyumas.

“Kami telah mengamankan 164 botol minuman keras berbagai merk dari hasil razia dengan sasaran penjual miras di tiga lokasi yaitu di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Kalibagor dan Baturaden”, kata Kasat Narkoba.

Ia menyebut, ratusan botol minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mako Sat Res Narkoba beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan perizinan dan lain sebagainya.

Menurut Kasat Narkoba, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah yang bertepatan dengan momen peringatan HUT Republik Indonesia ke-78 dan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah Kabupaten Banyumas.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,551