Hunting System Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Banyumas Jaring 32 Motor Knalpot Bronx

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Rabu (23/8/2023) malam, Sat Lantas Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penertiban dan  penindakan pelanggaran lalu lintas (Hunting System).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Dr. Doddy Triantoro, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA bersama Pawas Lantas Iptu Supeno, S.H serta 20 personil Sat Lantas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Dr. Doddy Triantoro, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA mengatakan bahwa kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan Hunting System ini dilaksanakan di lokasi yang menjadi salah satu pusat keramaian di wilayah hukum Polresta Banyumas.

“Diawali apel persiapan di halaman Sat Lantas, kemudian petugas bergerak menuju Alun Alun Purwokerto dan melaksanakan kegiatan penertiban di lokasi tersebut”, ungkapnya.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan tersebut sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta penggunaan knalpot yang tidak standar.

“Sedikitnya 32 sepeda motor dengan knalpot tidak standar kami amankan di Sat Lantas  Polresta Banyumas, penggunaan knalpot bronx ini sangat menggangu pengguna jalan lain. Diharapkan melalui kegiatan ini akan menekan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan”, tutupnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version