Maklumat Pelayanan SKCK Polresta Banyumas

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, Kapolresta Banyumas, mengeluarkan Maklumat Pelayanan SKCK

 

Maksud dan tujuan dikeluarkannya Maklumat Pelayanan di bidang penerbitan SIM oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. adalah sebagai kesanggupan Polresta Banyumas dalam menyelenggarakan pelayanan penerbitan SKCK sesuai Standar Pelayanan yang telah ditentukan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini, siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menanggung pembayaran PNBP sepenuhnya.

 

Dengan dikeluarkannya Maklumat Pelayanan oleh Kapolresta Banyumas tentang SKCK, diharapkan para petugas SKCK Polresta Banuyumas dapat menyelenggarakan pelayanan penerbitan SKCK sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Exit mobile version