Belasan liter Ciu diamankan jajaran Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, SH, Selasa malam (15/8/23).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, SH, mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras untuk menjaga kamtibmas di wilayah Sokaraja.
“Kami telah merazia kios di jalan Gatot Subroto Sokaraja dan berhasil mengamankan sebanyak 15 liter minuman keras tradisional jenis ciu”, ungkap Kapolsek.
Ia menyebut, belasan liter ciu beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Sokaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Sokaraja.
“Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)