Bertempat di SMK Kesatrian Purwokerto, Jl. Ksatrian Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas, tim patroli Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah merespon cepat adanya laporan masyarakat.
Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Idik 3 Sat Reskrim AKP Haruno Adhi, S.H., Kanit Turjawali Sat Samapta IPTU Trijanto, Kanit Dalmas Sat Samapta IPTU Sudar, S.H., bersama 4 personel Sat Reskrim dan 6 personel Sat Samapta mendatangi sekolah tersebut, Selasa (10/1/2023).
“Berdasarkan informasi dari pihak sekolah bahwa berita penganiayaan terhadap siswa BR dikarenakan yang bersangkutan mengambil helm tanpa seizin pemiliknya yang kemudian menjualnya. Setelah kejadian tersebut, siswa BR menyampaikan ke grup perguruan bela diri yang diikutinya sehingga kemudian lima rekan seperguruan mendatangi SMK Kesatrian Purwokerto”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak sekolah, petugas patroli bersama sama dengan beberapa saksi dan pihak dari SMK Kesatrian menemui siswa BR.
“Kemudian dilakukan mediasi dengan siswa BR, korban, dan pihak sekolah dengan hasil pihak korban memaafkan tindakan siswa BR dan tidak melanjutkan perkaranya ke jalur hukum. Siswa BR meminta maaf kepada korban secara langsung dan tertulis dengan disaksikan petugas patroli dan pihak sekolah serta mengembalikan helm milik korban dan uang hasil penjualanya”, tutupnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)