Headline

Sat Lantas Polresta Banyumas Berikan Binteknis Driver Ambulans

Sabtu (25/11/2023), bertempat di Aula PMI dan Satpas SIM Polresta Banyumas Polda Jateng telah dilaksanakan Binteknis Driver Ambulans Palang Merah Indonesia Kabupaten Banyumas.

Hadir dalam kegiatan Binteknis tersebut antara lain Ps. Kanit Kamsel beserta anggota, Ketua Pengurus PMI Kabupaten Banyumas beserta staf dan panitia serta 25 driver ambulans PMI Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Dr. Doddy Triantoro, S.H., S.I.K, M.SI., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kendaraan ambulans merupakan kendaraan yang mendapatkan prioritas sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan pasal 59 ayat 5-7, tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene. Dalam Binteknis tersebut, kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi safety driving dan juga praktek mengemudi.

“Selain mahir dalam bidang medis, driver ambulans juga dituntut memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan dengan pengemudi kendaraan pada umumnya. Mahir dan terampil mengemudikan kendaraan yang ditunjukan dengan kepemilikan SIM sesuai peruntukannya dan berpegang kepada 3 Siap yaitu Siap diri perorangan, Siap kendaraan dan Siap mematuhi aturan lalu lintas”, ungkapnya.

Selain itu, driver ambulans wajib berpegang kepada 4 kunci untuk menjadi pengemudi yang Divensif yaitu Alertness (kewaspadaan), Awarnness (kesadaran), Attitude (sikap dan mental), Anticipation (Antisipasi dalam menjaga segala kemungkinan).

Setelah Binteknis ini, diharapkan peserta dapat melayani dengan maksimal dalam kondisi darurat di tengah masyarakat yang abai terhadap kendaraan prioritas, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538