Sukseskan Program Polri Lestarikan Negeri Peduli Penghijauan Sejak Dini, Polresta Banyumas Tanam 1000 Bibit Pohon

Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan Polri Lestarikan Negeri Peduli Penghijauan Sejak Dini dengan melakukan penanaman sebanyak 1000 pohon secara serentak di wilayah Kab. Banyumas, Rabu (23/8/23).

Di Kabupaten Banyumas, Kegiatan ini dipusatkan sekitar area halte Sungai Tambaknegara Kecamatan Rawalo yang dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, dan dihadiri oleh Forkopimda Kab. Banyumas, PJU Polresta Banyumas, personil TNI-Polri, Brimob, Bhayangkari dan warga masyarakat.

Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein usai pelaksanaan kegiatan penanaman pohon menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap jajaran Polri atas pelaksanaan penanaman 1000 pohon di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Terimakasih Kepada Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolresta Banyumas beserta jajarannya yang telah menanam seribu pohon di Banyumas. Hal ini dapat menambah oksigen untuk generasi yang akan datang dan mudah-mudahan pohon ini bisa tumbuh dengan baik dan tidak ada yang mati”, kata Bupati.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, mengatakan, kegiatan Polisi peduli penghijauan ini merupakan gagasan dari Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup, yang mana dalam pelaksanaanya dilakukan secara serentak.

“Hari ini kami bersama-sama Forkopimda melaksanakan penanaman pohon secara serentak di 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas yaitu jumlahnya sekitar 1000 pohon. Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak yang dipimpin oleh Bapak Kapolri”, ungkap Kapolresta.

Kapolresta Banyumas menyebutkan bahwa hal ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup dengan harapan nantinya bermanfaat bagi masyarakat.

“Selaras seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati bahwa melalui penanaman pohon ini akan menambah jumlah oksigen yang ada di bumi”, tutup Kapolresta.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version