Tim patroli Samapta Polresta Banyumas yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Trijanto, SH, melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran masih berlangsung di wilayah Kecamatan Baturraden Kab. Banyumas, Rabu pagi (16/8/2023).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, SH, MH, menjelaskan dalam penertiban tersebut petugas menemukan sekumpulan pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan nongkrong di warung sekitar Jalan Desa Kemutug Baturraden hingga kawasan wisata hutan pinus .
“Kami mendapat informasi dari warga yang mengetahui adanya pelajar nongkrong saat jam pelajaran sekolah di wilayah Baturraden. Kemudian kami tindak lanjuti dan mendapati 16 siswa siswi SMP dan SMA yang sedang nongkrong di warung sekitar Baturraden”, ungkapnya.
Mereka selanjutnya diberikan pembinaan dan pendataan oleh petugas patroli selanjutnya menyuruh agar para pelajar pulang kerumah masing-masing.
“Setelah dilakukan pembinaan kemudian para pelajar tersebut membuat surat pernyataan serta tidak akan mengulangi lagi perbuatannya”, kata Kasat Samapta.
Kasat Samapta menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai upaya untuk menekan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan oleh kalangan para pelajar.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)