Wujud Transparasi, Polresta Banyumas Sosialisasi Anggaran Tahun 2024

Sebagai bentuk transparasi lembaga, Kepolisian Resor Kota Banyumas Polda Jateng sosialisasikan anggaran 2024 dengan melibatkan beragam elemen masyarakat.

Agenda itu, diselenggarakan di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Rabu (8/11/2023). Di sana di lakukan pula pemantauan serta pendampingan bersama Kabagrenprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H., beserta anggota tim.

Atas kehadiran perwakilan Forkompimda Kab. Banyumas, FKUB, awak media, LSM, maupun tokoh masyarakat, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, menghaturkan terimakasih kepada seluruh tamu yang hadir karena sosialisasi ini merupakan wujud transparansi Polresta Banyumas.

”Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polresta Banyumas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” papar Wakapolresta.

Wakapolresta juga menyebutkan bahwa pihkanya selalu berkoordinasi dengan Birorena Polda Jateng melalui Kabagren terkait revisi dan penyerapan anggaran agar dapat terselenggara dengan baik.

“Untuk itu, kami juga mohon bantuan kepada tim Polda Jateng untuk bisa memberikan bimbingan kepada Polresta Banyumas sehingga dalam penyerapan anggaran sesui dengan aturan”, ungkapnya.

Adapun alokasi Anggaran Polresta Banyumas Tahun 2024 sejumlah Rp. 157.665.148.000,- dengan rincian
Rp. 34.832.198.000,- belanja barang serta Rp. 122.832.950.000,- belanja pegawai.

Dan terkait pengamanan pemilu (Ops mantap brata 2023-2024) terdapat anggaran sebesar Rp. 1.877.511.000,- dan hanya terdukung satu putaran.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version