Jelang Pemilu 2024, Kecamatan Patikraja Banyumas Deklarasi Pemilu Damai dan Zero Knalpot Brong

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polsek Patikaraja, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah gelar Apel Deklarasi Pemilu Damai dan Deklarasi Zero Knalpot Brong Kecamatan Patikraja yang bertempat di Oemah Daun Purwokerto, Selasa (23/1/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimcam Patikraja, Ketua Panwas Kecamatan Patikraja, PKD Se kecamatan Patikraja, PTPS se kecamatan Patikraja, Anggota Polsek dan Koramil Patikraja, Perwakilan Parpol Se-Kec. Patikraja serta tamu undangan lainya.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan diawali dengan pembacaan maklumat Kapolda Jateng, Deklarasi Zero knalpot Broong Kecamatan Patikraja, Yelyel Jawa Tengah zero knalpot brong dan di akhiri dengan penandatanganan banner zero Knalpot brong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Patikraja AKP Aziz Muslim, S.Pd mengatakan, kegiatan deklarasi Pemilu Damai dan deklarasi Zero Knalpot Brong dilaksanakan dalam upaya Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Kampanye terbuka dan menjelang tahapan Pemungutan suara Pemilu 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pentahapan Pemilu 2024. Begitu pula kaitany dengan knalpot Brong agar tidak terjadi di wilayah Kab. Banyumas”, ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/24).

Menurut Kapolsek, pihaknya menginisiasi kegiatan ini dan akan dilaksankakan secara berkelanjutan dengan maksud agar masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot brong itu dilarang dan menyebabkan keresahan bagi masyarakat.

“Untuk itu perlunya dilakukan himbauan secara terus menerus baik edukasi maupun penindakan penggunaan knalpot brong sehingga tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib”, ungkapnya.

(PID Preisisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version