Kapolsek Patikraja Banyumas Berikan Pembinaan 23 Anak Anak Pelaku Balap Liar

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Kapolsek Patikraja, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah AKP Aziz Muslim, S.Pd bersama anggotanya mengamankan anak anak yang melakukan balap liar, Kamis (29/02/2024).

“Sebanyak 23 anak anak yang melakukan balap liar pada sore hari di Jalan Desa Notog – Desa Kedungwuluh Kidul ini kami amankan di Mapolsek Patikraja, rata rata dari mereka merupakan pelajar SMP maupun SMK/ SMA”, ucap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Patikraja AKP Aziz Muslim, S.Pd.

AKP Aziz menambahkan bahwa pihaknya sudah rutin melaksanakan patroli baik sore hari, malam hari, hingga dini hari di lokasi yang disinyalir menjadi arena balap liar. Akan tetapi setelah petugas patroli kembali atau meninggalkan lokasi tersebut mereka kembali berkumpul.

“Di Mapolsek Patikraja, anak anak ini kami lakukan pendataan, kami berikan pembinaan, kemudian kendaraan dengan knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar dan agar menunjukkan surat surat kendaraan”, terangnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version