Operasi Cipta Kondisi, Sebanyak 45 liter Ciu dan 30 liter Tuak Diamanakan Polsek Ajibarang Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Sebanyak 45 liter ciu dan 30 liter tuak berhasil diamankan Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H, Sabtu (20/1/24) malam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Ajibarang.

“Kami telah merazia beberapa warung dikomplek Terminal Bus Ajibarang dan berhasil mengamankan total 45 liter ciu, 30 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (22/1/24).

Ia menyebut, puluhan liter ciu dan tuak beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang untuk pemerikasaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi alkohol termasuk dalam kampanye terbuka pemilu 2024.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat”, ujarnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version