Police Goes To School, Polsek Karanglewas Banyumas Sosialisasikan Larangan Penggunakan Knalpot Brong

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Senin, (15/1/2024), Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Karanglewas, Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan sosialisasi knalpot brong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiyana, S.H mengatakan bahwa di SMP Negeri 2 Karanglewas Desa Pangebatan, Kanit Samapta Ipda Haryanto dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan untuk tidak mengunakan knalpot brong.

“Hal tersebut dikarenakan dapat mengganggu pengendara lain dan juga lingkungan sekitar dengan suara bising yang ditimbulkan dari knalpot”, ujarnya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sekitar dan sekolah.

“Kepada guru Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan untuk bersma mensukseskan pemilu aman dan damai”, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version