Polresta Banyumas Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong di Alun-Alun Purwokerto

Polresta Banyumas Polda Jateng menggelar kegiatan Apel Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong yang bertempat di Alun-alun Purwokerto, Minggu (14/1/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda Banyumas serta berbagai komponen masyarakat Banyumas mulai dari TNI-Polri, FKUB, KPU, Bawaslu, partai politik hingga kalangan akademisi, pelajar, ormas dan komunitas otomotif di Kab. Banyumas.

Dalam pelaksanaanya, Apel ini ditandai dengan penyerahan knalpot dari perwakilan pelajar Kab. Banyumas, pemakaian rompi Banyumas zero knalpot brong, pembacaan dan penandatanganan ikrar zero knalpot brong, pemusnahan knalpot brong dan ditutup dengan pelepasan balon Banyumas zero knalpot brong.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, usai pelaksanaan kegiatan mengatakan, selama bulan Januari 2024 ini, pihaknya telah mengamankan dan menindak sebanyak 298 knalpot brong.

Sedangkan di Tahun 2023, telah dilakukan penindakan sebanyak 4.767 knalpot brong dan menjadi peringkat pertama penindakan di Polda Jateng.

“Di tahun 2022 total ada 10.635 penindakan. Dan jika digabungkan dengan Tahun 2023 serta bulan Januari 2024 ini, total penindakan yang sudah kita lakukan sebanyak 31.193 dan ini menjadi peringkat pertama penindakan knalpot brong di wilayah Polda Jateng”. ungkap Kapolresta.

Menurut Kapolresta, berbagai upaya penertiban knalpot brong juga telah dilakukan, mulai dari tindakan preventif kepada masyarakat luas hingga penindakan terhadap pengguna knalpot brong.

“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait larangan knalpot brong kemudian melakukan patroli dan melakukan imbauan kepada masyarakat secara luas dan terakhir melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong”, ungkapnya.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa saat ini telah memasuki masa kampanye dan sebentar lagi pada tanggal 21 Januari 2024 masuk tahapan kampanye secara terbuka. Untuk itu pihaknya mengimbau agar bersama-sama menjaga wilayah Banyumas agar tetap aman dan kondusif.

“Disinilah kita meminta kepada partai peserta pemilu dan tim sukses untuk mengedukasi para pendukungnya supaya tertib dan tidak menggunakan knalpot brong, karena kita berkepentingan menjaga kondusifitas Banyumas”, jelasnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version