Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Seksi Hukum Polresta Banyumas Polda Jateng pada Rabu (22/5/2024), menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personil, bertempat di Aula Kelurahan Kranji Purwokerto Timur sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Banyumas nomor : Sprin/907/HUK.10.1./2024 tentang sosialisasi dan penyuluhan Hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Supriyadi, S.H., Kanit Samapta Polsek Purwokerto Utara Akp Hendratmo, S.H., Kasi Hukum Polresta Banyumas Iptu Agus Sasongko, S.H., Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Timur Ipda Iwan Kristanto, S.H., P.S. Kasubsi Bankum Aipda Arsa Ilham Wijana, S.H., P.S. Kasubsi Luhkum Bripka Anas Santoso, S.H., Sekretaris Lurah Ibu Eneni Farduati, S.H., anggota Distrik Purwokerto Timur serta anggota Bhayangkari Cabang Kota Banyumas.

Adapun para pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, yakni Kasi Hukum Polresta Banyumas Iptu Agus Sasongko, S.H., Kasubsi Luhkum Bripka Anas Santoso, S.H. dan Kasubsi Bankum Aipda Arsa Ilham Wijana, S.H. Materi sosialisasi dan penyuluhan hukum yang disampaikan tersebut meliputi, Restorative Justice dan Perpol No 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan sambutan, penyerahan Buku KUHP kepada Kapolsek Purwokerto Timur, acara inti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, tanya jawab dan penutup.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Hukum Iptu Agus Sasongko, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan agar seluruh anggota Polri, khususnya personil Polresta Banyumas dapat memahami segala aturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Selain itu, para personil juga dituntut untuk mampu mengimplementasikan aturan-aturan hukum dimaksud dalam melaksanakan tugas sehari harinya,” ungkapnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version