Polsek Karanglewas Banyumas Deklarasi Pemilu Damai dan Zero Knalpot Brong Jelang Pemilu 2024

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polsek Karanglewas, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah gelar Apel Deklarasi Pemilu Damai dan Deklarasi Zero Knalpot Brong Kecamatan Karanglewas yang bertempat di Halaman Apel Kecamatan Karanglewas, Kamis (25/01/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimcam Karanglewas, Ketua Panwas Kecamatan Karanglewas, PKD Se kecamatan Karanglewas, PTPS se Kecamatan Karanglewas, Anggota Polsek dan Koramil Karanglewas, Perwakilan Parpol Se-Kec. Karanglewas serta tamu undangan lainya.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan diawali dengan pembacaan maklumat Kapolda Jateng, Deklarasi Zero knalpot Broong Kecamatan Karanglewas, Yelyel Jawa Tengah zero knalpot brong dan di akhiri dengan penandatanganan banner zero Knalpot brong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiyana, S.H mengatakan, kegiatan deklarasi Pemilu Damai dan deklarasi Zero Knalpot Brong dilaksanakan dalam upaya Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Kampanye terbuka dan menjelang tahapan Pemungutan suara Pemilu 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pentahapan Pemilu 2024. Begitu pula kaitanya dengan knalpot Brong agar tidak terjadi di wilayah Kab. Banyumas”, ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (25/01/24).

Menurut Kapolsek, pihaknya menginisiasi kegiatan ini dan akan dilaksankakan secara berkelanjutan dengan maksud agar masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot brong itu dilarang dan menyebabkan keresahan bagi masyarakat.

“Untuk itu perlunya dilakukan himbauan secara terus menerus baik edukasi maupun penindakan penggunaan knalpot brong sehingga tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib”, ungkapnya.

(PID Preisisi Humas Polresta Banyumas)

Exit mobile version