Headline

Si Hukum Polresta Banyumas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Tahanan Rutan Polresta Banyumas

Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Si Hukum Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada tahanan rutan Polresta Banyumas, Kamis (29/02/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polresta Banyumas Iptu Agus Sasongko, S.H beserta anggota dan dihadiri oleh Kasat Tahti Polresta Banyumas, Kanit Provos Polresta Banyumas dan para tahanan Rutan Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kasi Hukum, Iptu Agus Sasongko, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan yang diberikan secara optimal kepada tahanan Rutan Polresta Banyumas serta mengupayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi tahanan di Rutan Polresta Banyumas tentang hukum”, kata Kasi Hukum.

Pihaknya pun berharap, selepas menjalani masa pidana, para tahanan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama.

“Harapanya, untuk para tahanan yang nantinya telah selesai menjalani masa pidana, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik lagi, menjadi sadar hukum dan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat”, pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para tahanan senantiasa menjaga kebersihan, kesehatan, mengikuti aturan di Rutan Polresta Banyumas serta tidak melakukan pelanggaran.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Related Posts

1 of 6,538